LSP Universitas Aisyiyah Bandung menyediakan layanan sertifikasi kompetensi profesional.

Ajukan Sertifikasi

Layanan Sertifikasi

Layanan Sertifikasi LSP Universitas Aisyiyah Bandung
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

Layanan Sertifikasi LSP Universitas Aisyiyah Bandung

Memberikan layanan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa Universitas Aisyiyah Bandung sebagai bentuk pengakuan kompetensi profesional yang sesuai dengan standar nasional.

LAYANAN SERTIFIKASI

Sertifikasi Kompetensi LSP UNISA Bandung

LSP-UNISA Bandung dalam memberikan layanan sertifikasi kepada para mahasiswa di lingkungan Universitas Aisyiyah Bandung memberikan pengakuan kompetensi yang sah.

Skema sertifikasi yang diprogramkan LSP-UNISA Bandung disusun berdasarkan kebutuhan pengakuan kompetensi pada setiap program studi dan fakultas yang disesuaikan dengan ketentuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kemasan perjenjangan standar kompetensi yang digunakan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang berlaku.
01

Layanan Sertifikasi Mahasiswa

Menyediakan layanan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa Universitas Aisyiyah Bandung sebagai bukti pengakuan kemampuan profesional.

02

Skema Berbasis Program Studi

Mengembangkan skema sertifikasi sesuai kebutuhan kompetensi setiap program studi dan fakultas.

03

Standar SKKNI

Pelaksanaan sertifikasi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

04

Acuan KKNI

Pengemasan jenjang kompetensi menggunakan acuan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

05

Asesmen Kompetensi

Proses penilaian dilakukan melalui asesmen kompetensi oleh asesor yang memiliki kualifikasi.

06

Pengakuan Kompetensi

Memberikan sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan kemampuan profesional peserta.

TAHAPAN

Proses Sertifikasi Kompetensi

1

Pendaftaran

Pengajuan sertifikasi oleh peserta.

2

Verifikasi

Pemeriksaan persyaratan kompetensi.

3

Asesmen

Pelaksanaan uji kompetensi.

4

Evaluasi

Penilaian hasil asesmen.

5

Sertifikat

Penerbitan sertifikat kompetensi.

Dasar Standar Sertifikasi

SKKNI

Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

KKNI

Menggunakan jenjang kompetensi berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Penjaminan Mutu

Melaksanakan layanan sertifikasi secara profesional dan berkelanjutan.

LSP UNISA Bandung

Membangun lulusan kompeten dan siap menghadapi dunia kerja.

Daftar Sertifikasi